LOWONGAN KERJA BARU

BIDAN DAN DOKTER PTT AKAN DIANGKAT MENJADI CPNS

CPNS 2016. kabar gembira bagi anda yang sekarang berprofesi sebagai bidan dan Dokter PTT alias pegawai Tidak Tetap,  meskipun pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak bisa secara otomatis, namun pemerintah telah memastikan bahwa mereka akan diangkat menjadi CPNS. Hal itu ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Rabu (04/05). "Seluruh bidan PTT dan dokter PTT yang jumlahnya sekitar 43 ribu sedang diproses menjadi CPNS," ujarnya. Dikatakan, bahwa mereka tetap akan melalui proses seleksi, yakni test utk menjadi CPNS sesuai amanat UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun test utk bidan PTT Dan Dokter bukan utk menggugurkan kepesertaannya, mengingat jasa2 pengabdian dan pengorbanannya. "Test dimaksud untuk menentukan siapa yang lebih dahulu diangkat menjadi CPNS " ujar Yuddy.
CPNS 2016 Bidan PTT akan diangkat CPNS
CPNS 2016 Bidan PTT akan diangkat CPNS
Ditambahkan, apabila pada tahun anggaran 2016 belym dapat terangkat seluruhnya, maka yang lain akan diangkat pada tahun berikutnya. "Yang lebih dahulu mengabdi sebagai PTT, atau mereka yang sudah diperpanjang lebih dari satu atau bahkan dua kali menjadi prioritas," tegasnya.
Menteri mengungkapkan bahwa kebijakan ini sudah disampaikan kepada Ketua Umum dan pengurus serta perwakilan daerah Ikatan Bidan Indonesia. Sebelumnya, Menteri mengatakan bahwa pihaknya harus memastikan bahwa para bidan PTT ini masuk dalam formasi yang diusulkan oleh pemda ke Kementerian PANRB melalui e-formasi. "Jangan sampai mereka tidak masuk dalam usulan tambahan formasi CPNS pemda," ujarnya.

Pengangkatan Bidan PTT harus Ikuti UU ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak termasuk SDM yang terkena kebijakan moratorium. Namun untuk proses pengangkatannya menjadi CPNS tidak bisa serta merta, tetapi harus mengikuti ketentuan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Bapak Presiden sendiri yang mengatakan bahwa kebijakan moratorium tidak dikenakan pada tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan penegakan hukum. Secara umum aspirasi bidan PTT sudah dalam proses tindak lanjut," kata Yuddy dalam acara Forum Group discussion (FGD) bertajuk Mencari Solusi Rekrutmen PNS yang Adil Bagi Bidan PTT di Jakarta, Senin (2/5). 
Lebih lanjut Yuddy mengatakan, sesuai UU ASN, seperti halnya pengangkatan CPNS pada umumnya, proses pengangkatan bidan PTT harus ada proses pendaftaran, pengadaan, seleksi dan penempatan. Saat ini Kementerian PANRB sudah memiliki persetujuan formasi bidan di daerah. “Jangan sampai di pusat sudah disetujui tapi di daerahnya tidak dianggap. Jadi kami harus membuat ikatan, misalnya  dengan melakukan MoU dengan pemerintah daerah," kata Yuddy. 

Hadir dalam acara tersebut Pelindung Bidan Indonesia Megawati Soekarnoputri, Mensesneg Pratikno, Menkes Nila M. Moeloek. Dalam kesempatan itu, Megawati mndorong agar pemerintah mencarikan solusi terbaik untuk bisa mengangkat bidan PTT menjadi PNS.
Sementara itu, Mensesneg Pratikno mengatakan, pemerintah sangat ingin memfasilitasi sekaligus mendengar aspirasi para bidan PTT agar permasalahan ini segera selesai. Mantan Rektor UGM itu mengungkapkan, beberapa hari lalu, dia bersama Menteri PANRB dan Menteri Kesehatan sudah membahas hal ini.   “Ada banyak cara yang sudah dipersiapkan. Namun ada beberapa kendala jangka pendek, terutama terkait dengan UU. Kita ingin mencari solusi," kata Pratikno. 
Sementara Menteri Kesehatan Nila M. Moeloek mengatakan, untuk masuk menjadi PNS tidak mudah. Namun, dia bersyukur di era pemerintahan Presiden Joko Widodo  tenaga kesehatan, pendidikan, dan tenaga ahli tidak dimoratorium.  "Kami mengerti , dan kami akan mencoba mencari solusi yang terbaik," kata Nila.
Sumber: Menpan.go.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BIDAN DAN DOKTER PTT AKAN DIANGKAT MENJADI CPNS"

Post a Comment