LOWONGAN KERJA BARU

7 LANGKAH PROSES REKRUITMEN CPNS KEMENKEU 2015

7 Langkah Proses Pengangkatan Lowongan Kerja CPNS di Lingkungan Kemenkeu 2015. Kawan sebangsa dan setanah air. Menghadapi Loker CPNS Tahun 2015. setidaknya kita tahu apa saja hal yang harus diperhatikan dalam proses rekruitment tersebut. Kali ini Bagi anda yang ingin mempersiapkan diri untuk menghadapi kesempatan berkarir menjadi CPNS di Lingkungan Kementrian Keuangan Tahun 2015. Kami akan sampaikan beberapa Proses rekruitmen di Lingkungan Kementrian Keuangan.
Untuk Mendaftar CPNS 2015 di Kementrian Keuangan berikut Proses yang akan anda lalui. 

7 LANGKAH PROSES REKRUITMEN 

CPNS KEMENKEU 2015

1. Pendaftaran Online

Bagi anda yang telah menambatkan hatinya menjadi CPNS Kementerian Keuangan, Pendaftaran dilakukan secara online di website http://rekrutmen.depkeu.go.id sampai dengan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.
CPNS 2015 Kemenkeu
CPNS 2015 Kemenkeu

2. Seleksi Administrasi Intranet

Seleksi Administrasi Intranet Kemenkeu adalah dengan melakukan Verifikasi berkas yang diunggah oleh pelamar (upload berkas) dengan persyaratan administrasi yang ditetapkan, jika memenuhi dan sesuai dengan data yang dimasukkan saat pendaftaran online, maka yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya. Berikut adalah berkas persyaratan administrasi yang harus diunggah oleh pelamar, yaitu:
  • File hasil scan ijazah berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 Kb;
  • File hasil scan transkrip nilai berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 Kb;

3. Tes Kompetensi Dasar

Tes Kompetensi Dasar merupakan tes yang diselenggarakan untuk mengukur kemampuan dasar yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan seseorang jika yang bersangkutan bekerja atau memangku jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Materi Tes Kompetensi Dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, yang meliputi:
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  • untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
    • Pancasila;
    • Undang Undang Dasar 1945;
    • Bhinneka Tunggal Ika;
    • Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata Negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintahdaerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).
  • Tes Intelegensi Umum (TIU)
  • Untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan logika, serta kemampuan analisis.
    Berikut adalah definisinya:
    • Kemampuan Verbal
    • yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis.
    • Kemampuan Numerik
    • yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
    • Kemampuan Berpikir Logis
    • yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis.
    • Kemampuan Berpikir Analitis
    • yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
  • Untuk menilai kompetensi pelamar yang terkait:
    • Integritas diri;
    • Semangat berprestasi;
    • Kreativitas dan inovasi;
    • Orientasi pada pelayanan;
    • Orientasi kepada orang lain;
    • Kemampuan beradaptasi;
    • Kemampuan mengendalikan diri;
    • Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
    • Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
    • Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
    • Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

4. Psikotes

Psikotes diselenggarakan untuk memeriksa psikologis pelamar yang akan menjadi CPNS Kementerian Keuangan, dimana aspek yang diukur adalah :
  • Intelegensi;
  • Emosi; dan
  • Sikap Kerja.

5. Tes Kesehatan dan kebugaran

Berikut Bentuk tes yang dilakukan
  • Tes Kesehatan dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan (medical-checkup) oleh tim dokter yang bertugas di lokasi Tes Kesehatan;
  • Tes Kebugaran dilakukan dengan uji fisik, yaitu lari jarak menengah dan sprint.

6. Wawancara

Tes Wawancara ini ditujukan untuk pelamar CPNS 2015 yang berijazah S1 dan S2. Metode yang digunakan pada tahap seleksi ini adalah Wawancara Berbasis Kompetensi, yang merupakan teknik wawancara yang terstruktur dan bersifat menggali untuk mencari, mengumpulkan dan menguji bukti kompetensi kandidat.

7. Pemberkasan

berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, untuk kepentingan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri sipil, masing-masing peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pemberkasan. Pelamar yang dinyatakan Lulus Rekrutmen di lingkungan Kementerian Keuangan, harus melakukan tahapan pemberkasan, yaitu:
  • Pemberkasan Online
  • dilakukan masing-masing pelamar secara online melalui website;
  • Pemberkasan Fisik
  • Pelamar yang dinyatakan lulus tahapan penyaringan seleksi wajib melapor dengan membawa berkas administratif pemberkasan untuk ditunjukkan dan diverifikasi langsung kepada Panitia Pusat Rekrutmen Kementerian Keuangan di lokasi yang telah ditentukan (Jakarta).
    Berikut adalah kelengkapan administrasi yang dibutuhkan:
    • Fotokopi kartu identitas
    • Surat lamaran ditulis sendiri, ditandatangani dan dibubuhi materai cukup
    • Fotokopi ijazah dan transkrip dilegalisir
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
    • Kartu Kuning dari Depnaker/Kantor Dinas
    • Daftar Riwayat Hidup
    • Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah/Swasta
    • Surat Keterangan Bebas NAPZA
    • Pas Photo terbaru
    • Bukti masa kerja/pengalaman kerja, jika ada
    • Surat pernyataan tentang:
      • tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
      • tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
      • tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
      • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
      • tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Nah itulah 7 Langkah proses Perekrutan CPNS 2015 pada Kementrian Keuangan semoga menambah Informasi bagi anda semua. dan Semoga anda mempersiapkan diri anda dengan baik agar anda termasuk Orang yang masuk dalam CPNS di Tahun ini. Salam CPNS 2015.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "7 LANGKAH PROSES REKRUITMEN CPNS KEMENKEU 2015"

Post a Comment