LOWONGAN KERJA BARU

LOWONGAN KERJA BUMN PERUM PERHUTANI HINGGA 26 AGUSTUS 2015

Loker Terbaru BUMN Perum Perhutani Hingga 26 Agustus 2015. Perum Perhutani adalah perusahaan yang bergerak di bidang Kehutanan (khususnya di Pulau Jawa dan Madura) dan mengemban tugas serta wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan pengelolaan Sumber Daya Hutan (SDH) dengan memperhatikan aspek produksi/ekonomi, aspek sosial dan aspek lingkungan. Dalam operasionalnya, Perum Perhutani berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN dengan bimbingan teknis dari Departemen Kehutanan. Perum Perhutani mempunyai kisah panjang dalam sejarah pembentukannya, diawali dengan terbentuknya Jawatan Kehutanan dengan Gouvernement Besluit (Keputusan Pemerintah) tanggal 9 Februari 1897 nomor 21, termuat dalam Bijblad 5164. Sejarah hutan di bawah kekuasaan Hindia Belanda itu segera berakhir setelah Indonesia memproklamasikan diri sebagai negara merdeka pada 17 Agustus 1945. Hak, kewajiban, tanggung jawab, dan kewenangan pengelolaan hutan di Jawa dan Madura oleh Jawatan Kehutanan Hindia Belanda q.q. den Dienst van het Boschwezen, dilimpahkan secara peralihan kelembagaan kepada Jawatan Kehutanan Republik Indonesia berdasarkan Pasal II Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang berbunyi: “Segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut undang-undang dasar ini.”
Loker Terbaru Perum Perhutani
Loker Terbaru Perum Perhutani
Dengan disahkannya Ketetapan MPRS No. 11/MPRS/1960, seperti tersebut dalam Lampiran Buku I, Jilid III, Paragraf 493 dan paragraph 595, industri kehutanan ditetapkan menjadi Proyek B. Proyek B ini merupakan sumber penghasilan untuk membiayai proyek-proyek A (Tambahan Lembaran Negara R.I. No. 2551). Pada waktu itu direncanakan untuk mengubah status Jawatan Kehutanan menjadi Perusahaan Negara yang bersifat komersial. Kemudian diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 19 tahun 1960 yang ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 29 Maret 1961, dan berlaku surut sejak tanggal 1 Januari 1961 tentang Perusahaan Negara. Untuk mewujudkan perubahan status Jawatan Kehutanan menjadi Perusahaan Negara, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 sampai dengan Nomor 30, tahun 1961, tentang ”Pembentukan Perusahaan-Perusahaan Kehutanan Negara (PERHUTANI)”.

Perum Perhutani merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang awalnya berada di bawah Departemen Kehutanan diberi tanggung jawab dan hak pengelolaan hutan di Pulau Jawa, khususnya Jawa Tengah dan Jawa Timur sejak tahun 1972 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 1972. Wilayah kerja Perum Perhutani selanjutnya diperluas pada tahun 1978 dengan masuknya kawasan hutan Negara di Provinsi Jawa Barat berdasarkan PP Nomor 2 tahun 1978. Dalam perkembangan selanjutnya, penugasan Perum Perhutani mengalami penyesuaian dengan ditetapkannya PP Nomor 36 tahun 1986 tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara dan disempurnakan pada tahun 1999 melalui penetapan PP Nomor 53 tahun 1999 tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani).

Pada tahun 2001 bentuk pengusahaan Perum Perhutani ditetapkan oleh pemerintah sebagai BUMN berbentuk Perseroan Terbatas (PT) Perhutani melalui PP Nomor 14 tahun 2001. Berdasarkan pertimbangan- pertimbangan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dimiliki PT. Perhutani, bentuk pengusahaan PT. Perhutani tersebut kembali menjadi BUMN dengan bentuk Perum berdasarkan PP Nomor 30 tahun 2003 yang selanjutnya dalam perjalanannya Peraturan Pemerintah tersebut digantikan menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2010 yang disahkan pada tanggal 22 Oktober 2010.

Dari sejarah awal berdirinya Perhutani tersebut, terlihat ada fungsi strategis yang diemban oleh perusahaan ini untuk memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk pundi-pundi penerimaan negara. Tugas semacam ini telah Perum Perhutani emban hingga kini, karena sebagai BUMN Perum Perhutani juga harus menjadi lokomotif pertumbuhan perekonomian nasional. Dalam kumparan waktu tersebut, banyak perubahan sosial, ekonomi dan politik yang berpengaruh terhadap Perum Perhutani. Contohnya, pasca reformasi, sebagaimana hutan-hutan yang lain, hutan-hutan Perum Perhutani juga dijarah secara besar-besaran oleh masyarakat. Kondisi ini menyebabkan hutan Perum Perhutani menjadi kerontang bahkan gundul, hingga bisnis Perum Perhutani juga sempat merosot. Dalam konteks inilah, peran strategis Perum Perhutani juga bertransformasi. Jika sebelumnya hanya berperan dalam system perekonomian nasional, pasca reformasi Perum Perhutani juga berperan dalam mendukung sistem kelestarian lingkungan, dan sistem sosial budaya, khususnya dalam memberdayakan masyarakat di sekitar hutan, agar mereka bisa merasakan manfaat adanya hutan di satu sisi. Pada sisi lain masyarakat juga terlibat dalam mengelola dan mengamankan hutan dari penjarahan.

Dalam kondisi hutan yang rusak tersebut, untuk menjalankan fungsi strategis untuk mendukung sistem kelestarian lingkungan hidup, Perum Perhutani kini giat melakukan penanaman hutan.

SUMBER DAYA MANUSIA

Untuk menjalankan fungsi usaha pengelolaan perusahaan, Perhutani didukung oleh 26.437 orang karyawan terdiri dari 13.460 orang laki-laki (55%) dan 12.977 orang perempuan (45%). Setiap karyawan dilindungi dengan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bertujuan untuk mencapai keselamatan dan kesehatan kerja yang setinggi-tingginya dimana aplikasiannya merupakan upaya untuk mencegah dan memberantas penyakit dan kecelakaan kerja sehingga tercipta tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. 
Kali ini Perum Perhutani membuka Kesempatan berkarir dengan Posisi sebagai berikut :

LOWONGAN KERJA BUMN PERUM PERHUTANI HINGGA 26 AGUSTUS 2015

REKRUTMEN CALON PEGAWAI PERUM PERHUTANI TAHUN 2015

Perum Perhutani dalam tahun 2015 membuka kesempatan kepada para lulusan Sarjana serta Diploma III untuk bekerja di Perum Perhutani sebagai Calon Pegawai Perum Perhutani. Pendaftaran dibuka dari tanggal 18 Agustus 2015 - 26 Agustus 2015. Ketentuan kualifikasi pendidikan dan persyaratan pendaftaran adalah sebagai berikut :

KUALIFIKASI PENDIDIKAN

NO KUALIFIKASI PENDIDIKAN JURUSAN/BID. STUDI/MINAT JUMLAH LOWONGAN
I S1 Kehutanan Teknologi Hasil Hutan, Manajemen Kehutanan, Konservasi dan Ecotourism, Silvikultur 30

S1 Ekonomi, Akuntansi dan Bisnis Akuntansi, Manajemen, Ekonomi Pembangunan 7

S1 Hukum Bisnis, Perdata, Pidana 4

S1 Teknologi Informasi Website, Jaringan, Sistem Infromasi 4

S1 Teknik Kimia Pengembangan Produk Kimia, Kimia Industri 5

S1 Teknik Industri Teknik Industri, Manajemen Rekayasa Industri 2

S1 Komunikasi Jurnalisme, Komunikasi Media, Hubungan Masyarakat 3

S1 Ilmu Sosial dan Administrasi Ilmu Kesejahteraan Sosial, Sosiologi, Ilmu Administrasi 3

S1 Teknik Sipil Manajemen Konstruksi, Struktur 2

S1 Geodesi Geodesi 2

S1 Psikologi Industri dan Organisasi 1

JUMLAH 63




II D3 Kehutanan Kehutanan 8

D3 Sekretaris Sekretaris 6

D3 Ekonomi Akuntansi 4

D3 Kimia Analisis Analis Kimia, Penjaminan Mutu Industri Pangan, Pengolahan Limbah Industri 3

D3 Teknologi Informasi dan komputer Website, Jaringan, Sistem Infromasi 3

D3 Pariwisata Tour and Travel, Perhotelan, Ilmu Kepariwisataan 3

JUMLAH 27

PERSYARATAN

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Tidak menggunakan/mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta;
  5. Bersedia ditempatkan seluruh wilayah kerja Perum Perhutani;
  6. Pelamar merupakan lulusan : Sarjana/Diploma dari Perguruan Tinggi Negeri, mempunyai IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dari skala 4 (nilai tersebut bukan hasil pembulatan ) Sarjana/Diploma dari Perguruan Tinggi Swasta, mempunyai IPK minimal 3,00 (tiga koma nol) dari skala 4 (nilai tersebut bukan hasil pembulatan).
  7. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum pada ijazah/akta kelahiran pada tanggal 15 Agustus 2015 : Maksimal 30 tahun untuk Sarjana; atau Maksimal 28 tahun untuk Diploma.
  8. Pelamar memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki, dan tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan.

SELEKSI TES :

Seleksi melalui 5 (lima) tahap dengan sistem gugur yang meliputi :
  1. Seleksi administrasi;
  2. Tes Potensi Akademik;
  3. Psikotes;
  4. Wawancara; dan
  5. Tes kesehatan.

LAIN-LAIN :

Dalam proses pendaftaran Rekrutmen Calon Pegawai Perum Perhutani Tahun 2015 berlaku ketentuan sebagai berikut :
  1. Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Perum Perhutani sepanjang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada point II, wajib mengajukan lamaran kembali sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
  2. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada point II, agar tidak mendaftar.
  3. Dalam rangka rekrutmen Calon Pegawai Perum Perhutani meniadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun.
  4. Pengumuman setiap tahapan tes akan ditampilkan secara online dan dapat dilihat pada website Perum Perhutani http://perumperhutani.com atau http://rekrutmen.perumperhutani.com.
  5. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kompetensi dan kemampuan pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa menjajikan untuk dapat diterima menjadi Calon Pegawai Perum Perhutani dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut merupakan penipuan, dan panitia tidak bertanggungjawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
  6. Keputusan dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  7. Apabila dikemudian hari ternyata diketemukan data pelamar yang tidak sesuai dengan data yang sebenarnya, Perum Perhutani berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai/Pegawai Perum Perhutani serta menuntut ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Perum Perhutani.
  8. Jika mendapatkan informasi selain dari email sdm@perhutani.co.id maka informasi tersebut diluar tanggung jawab kami

Demikianlah Informasi Lowongan Kerja Terbaru BUMN semoga membantu untuk informasi yang lebih detail silahkan kunjungi http://goo.gl/Ltm3B8


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LOWONGAN KERJA BUMN PERUM PERHUTANI HINGGA 26 AGUSTUS 2015"

Post a Comment