LOWONGAN KERJA BARU

142 FORMASI CPNS UNTUK PEMERINTAH PROVINSI D. I. YOGYAKARTA TAHUN ANGGARAN 2014

SIAP PENDAFATARAN : 3 september - 17 september 2014
PEMERINTAH PROVINSI D. I. YOGYAKARTA Pada TAHUN ANGGARAN 2014 Membuka Lowongan CPNS sebanyak 142 Formasi yang tersebar dalam tiga Tenaga yaitu : Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis untuk rinciannya bisa dilihat disini RINCIAN FORMASI PEMPROV DIY .
Bagi Warga Negara yang ingin melamar dan mengabdi di Pemerintah Provinsi Yogyakarta inilah kesempatan untuk melamar dan berkompetisi secara transparansi dengan ketentuan sebagai berikut:
Ketentuan Umum Pelamar
  1.  Proses Seleksi Pengadaan CASN Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2014 ini terbuka untuk semua Warga Negara Republik Indonesia;
  2.  Pengadaan CASN dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis kelamin,  suku, agama, ras, golongan, atau daerah;
  3.  Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.
Persyaratan Pelamar
1. Persyaratan Umum
  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 September 2014. Usia pelamar   ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran; 
  • Tidak berkedudukan sebagai CASN / ASN, Calon Anggota TNI-Polri / Anggota TNI-Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain, yang dibuktikan dengan surat pernyataan; 
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan; 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CASN / ASN, Calon / Anggota TNI / Polri atau  diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan; 
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana     kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
2. Persyaratan Khusus
1. Persyaratan Khusus untuk Semua Jabatan:
  • Ijazah pelamar yang diakui yaitu: 
  • Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang program studinya telah mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI;
  • Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang dibuktikan dengan fotokopi penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional yang dilegalisir oleh instansi  berwenang, dan atau PT Luar Negeri dan Programnya yang telah terdaftar dalam data Daftar Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang pernah dinilai oleh Direktorat Akademik, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (daftar sebagaimana terlampir) yang dibuktikan  dengan Fotokopi    yang telah dilegalisir oleh Konsulat Jenderal atau Atase Pendidikan Kedutaan Luar Negeri sesuai negara tempat Perguruan Tinggi  pelamar melaksanakan   pendidikan.
2. Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan Rincian Tambahan Formasi CASN Pemerintah Daerah DIY Tahun 2014 sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman;
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4 (empat) ditentukan minimal 3,00 (tiga koma nol nol) untuk semua jenjang pendidikan yang dipersyaratkan.
4. Bersedia membayar denda sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri     Sipil Daerah sebesar Rp 55.000.000 (lima puluh lima juta rupiah),- apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan diterima, atau diusulkan penetapan     NIP CASN atau diangkat CASN/PNS sampai dengan masa ikatan dinas 8 (delapan) tahun, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp  6.000,- sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini;
5. Bersedia tidak mengajukan permohonan mutasi keluar Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung mulai tanggal pengangkatan sebagai CASN yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000,-   

Persyaratan Khusus bagi Jabatan Tertentu
1. Khusus untuk Pelamar jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pertama, ditambahkan persyaratan:
 a. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm (Putra) dan tinggi badan 155 cm (Putri) dengan berat badan proporsional. Berat badan proporsional dihitung dengan perhitungan sebagai berikut:
                  Berat badan ideal (kg) = Tinggi badan (cm) - 110
                  Batas berat badan maksimal (kg) = Tinggi badan (cm) - 105
                  Batas berat badan minimal (kg) = Tinggi badan (cm) - 115
        Contoh:
                  Tinggi badan 160 cm, maka berat ideal dihitung sebagai berikut:
                  Berat badan ideal = 160 – 110 = 50 kg
                  Berat badan maksimal = 160 – 105 = 55 kg
             Berat badan minimal = 160 – 115 = 45 kg, Sehingga berat badan proporsional bagi pelamar dengan tinggi badan 160 cm adalah 45 kg s.d 55 kg
b. Tidak berkacamata dan tidak cacat badan.
2. Setiap pelamar yang melamar jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pertama (baik pilihan 1, 2 atau 3) sebelum menyerahkan berkas lamaran ke loket agar melakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan pada lokasi penyerahan berkas lamaran. 

sumber : https://panselnas.menpan.go.id/index.php/12-formasi/daerah/provinsi/522-prov-yogyakarta

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "142 FORMASI CPNS UNTUK PEMERINTAH PROVINSI D. I. YOGYAKARTA TAHUN ANGGARAN 2014"

Post a Comment