LOWONGAN KERJA BARU

LOWONGAN KERJA REKRUTMEN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS KEMENAG 2016

DEADLINE 24 - 28 OKTOBER 2016
LOKER BARU - Kabar gembira untuk Anda semua Job Seeker bulan oktober 2016 ini. Datang informasi lowongan kerja dari program Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Kemenag 2017. informasi ni kami dapatkan secara langsung dari situs resmi Kemenag Sumatera Selatan. Sebeum kita simak informasi lowongan kerja ini mari kita simak profil singkat Kemenag RI ini.

Sejarah Kanwil Kemenag Sumsel

Ketika terjadi Clash bulan januari 1948, Sumatera Selatan di jadikan Sub dari Propinsi, yang semula berkedudukan di Pematang Siantar. Kegiatan Pemerintah Daerah tersebut kemudian di pindahkan ke Tanjungkarang dan berikutnya pindah ke Lubuk Linggau. Pada kesempatan itu Kantor Agama sudah di bentuk Pemerintah Republik Indonesia, dihapuskan oleh NICA namun tugas-tugas tersebut masih tetap di jalankan, bersama-sama tentara Republik Indonesia tapi kegiatannya tidak begitu nampak.

Setelah penyerahan kedaulatan dan pemerintahan sudah Normal kembali, Gubernur Palembang dengan surat Keputusannya membentuk Jawatan Agama Propinsi Sumatera Selatan, yang daerah hukumnya meliputi Karesidenan: Palembang, Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung. Pada perkembangan berikutnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 1964 Wilayah Sumatera Selatan dirubah dan di pecah menjadi Propinsi Sumatera Selatan, Wilayahnya meliputi seluruh Karesidenan Lampung dan Propinsi Bengkulu meliputi Wilayah Karisedenan Bengkulu. Oleh karena itu Jawatan Agama Karesidenan di tiga Wilayah tersebut menjadi Jawatan Agama Propinsi.

Visi dan Misi  

Visi

Terwujudnya masyarakat Sumsel yang taat beragama, maju, sejahtera, dan cerdas serta saling menghormati antar sesama pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.

Misi

  1. meningkatkan kualitas bimbingan, pemahaman, pengamalan dan pelayanan kehidupan beragama
  2. memperkokoh kerukunan umat beragama
  3. memberdayakan umat beragama dan lembaga keagamaan
  4. meningkatkan pelayanan haji
  5. meningkatkan kualitas pemberdayaan lembaga zakat, infaq dan shadaqah
  6. meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel


REKRUTMEN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS - SUMATERA SELATAN

  • Perysaratan:

  1. Usia serendah-rendahnya 22 Tahun dan setinggi-tingginya 60 Tahun;
  2. Pendidikan diutamakan S1 Keagamaan Non Pendidikan
  3. S1 Sarjana Dakwah / Perbandingan Agama (Drs/S.Ag)
  4. S1 Sarjana Komunikasi Islam (S.Kom.I)
  5. S1 Sarjana Filsafat Islam (S.Fil.I)
  6. S1 Sarjana Sosial Islam (S.Sos.I)
  7. S1 Sarjana Hukum/Sarjana Hukum Islam (SH/SHI/S.Ag)
  8. S1 Sarjana Ekonomi Islam (S.EI)
  9. S1 Sarjana Ekonomi Syari’ah (SE.Sy)
  10. SI / Sederajat Lulusan Mesir/Yaman/Madinah (Lc)
  11. Khusus Sarjana yang sudah lulus SI. Keagamaan, Namun belum memiliki Ijazah maka Wajib Melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi setempat.

  •  Syarat Administrasi / Berkas :

  1. Surat permohonan& curiculum vitae/biodata;
  2. Fotocopi Ijazah Terakhir & Transkrip Nilai yang dilegalisir ;
  3. Fotocopi KTP & KK sesuai domisili;
  4. Surat Keputusan (SK) aktif dalam organisasi keagamaan / kemasyarakatan;
  5. Surat Keterangan kesehatan / dokter;
  6. Surat Pernyataan bukan anggota atau pengurus Organisasi terlarang
  7. Surat Pernyataan Bukan Pengurus Partai Politik;
  8. Surat Pernyataan Bukan sebagai Pegawai Honorer yang dibiayai oleh APBN / APBD; 
  9. Surat Pernyataan Bukan Pensiunan PNS/BUMN;
  10. Surat Rekomendasi dari MUI Kecamatan;
  11. Surat Rekomendasi dari Pokjaluh Kabupaten / Kota
  12. Map Snelheckter plastik warna hijau.
  13. STANDAR KOMPETENSI REKRUITMEN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS (PAI NON PNS) DIDASARKAN PADA  :

  • Kompetensi Ilmu Keagamaan, meliputi:

    1. Mampu membaca dan memahami Al-Qur’an;
    2. Memahami Ilmu Fiqh;   
    3. Memahami Hadits;  
    4. Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW. 

  • Kompetensi Komunikasi, meliputi:           

    1. Mampu menyampaikan Ceramah Agama/Khutbah;
    2. Mampu memberikan Konsultasi Agama.

  • Kompetensi Sosial, meliputi :   

    1. Cakap dalam Bermasyarakat;   
    2. Aktif dalam organisasi keagamaan / kemasyarakatan. 

  • Kompetensi Moral, meliputi :       

    1. Berakhlak mulia;       
    2. Tidak sedang terlibat dalam masalah hukum. 

BAGAIMANA CARA MENDAFATAR ?

Jika Anda tertarik dan memenuhi kriteria di atas maka segera lakukan pendaftaran di SINI 
Demikian tadi informasi lowongan kerja rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Kementerian Agama RI Provinsi Sumatera Selatan. Semoga Anda tertarik dan memenuhi kriteria yang dibutuhkan.

Semoga Bermanfaat.

Sumber: Kemenag Sum Sel


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LOWONGAN KERJA REKRUTMEN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS KEMENAG 2016"

Post a Comment