LOWONGAN KERJA BARU

LOWONGAN KERJA PEGAWAI BLUD DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN HINGGA 21 NOVEMBER 2016

LOKER BARU - Sulitnya mencari kerja membuat sebagian orang putus asa, bagi mereka yang tetap tegar mengahadapi kehidupan maka akan selalu ada kesempatan lain yang dibuka Tuhan untuk kita. Kali ini datang informasi lowongan kerja sebagai Pegawai BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman tahun 2016. Sebelum kita simak informasi lowongan kerja terbaru ini. Mari kita simak Pprofil dari Dinkes Kabupaten Sleman ini.

PROFIL DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN

Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan pada perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata, serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak, lanjut usia dan keluarga miskin.

Pembangunan kesehatan dilaksanakan melalui peningkatan :1) Upaya kesehatan, 2) pembiayaan kesehatan 3) Sumberdaya manusia kesehatan, 4) sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan, 5) manajemen dan informasi kesehatan, dan 6) Pemberdayaan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan dengan memperhatikan dinamika kependudukan, epidemiologi penyakit, perubahan ekologi dan lingkungan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), serta globalisasi dan demokrasi dengan semangat kemitraan dan kerjasama lintas sektoral.

LOWONGAN KERJA PEGAWAI BLUD  DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2016

Sejak  pelaksanaan desentralisasi sampai saat ini Kabupaten Sleman sebagai salah satu Kabupaten di DIY, telah banyak memberikan kontribusi terhadap pencapaian derajat kesehatan masyarakat.  Salah satu indikator pencapaiannya adalah diperolehnya  Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan nilai 78,79 pada tahun 2012 dan menempati peringkat 13 dari 497 Kabupaten/Kota di Indonesia, dan indikator IPKM (Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat) berdasarkan hasil riskesdas tahun 2010 mendapatkan peringkat ke tujuh Kabupaten/Kota secara keseluruhan Nasional. Keberhasilan Pembangunan bidang kesehatan tersebut tidak terlepas peran dari pemerintah, masyarakat dan swasta.

Kabupaten Sleman melalui Dinas Kesehatan dalam melaksanakan kebijakan bidang kesehatan sesuai dengan Sistem Kesehatan Daerah (SKD) yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Sleman No 114/Kep.KDH/A/2007 telah mempunyai blue print  yang jelas. Ada 5 hal yang menjadi fokus pengembangan kesehatan di Kabupaten Sleman, yaitu : a) Perubahan paradigma kesehatan, b) Penataan organisasi, c) Pengembangan Sumber Daya Kesehatan, d) Pembiayaan kesehatan dan e) Sarana dan  prasarana kesehatan. Melalui SKD ini akan lebih mempertegas kebijakan pembangunan kesehatan di Kabupaten Sleman baik yang sudah berjalan maupun kegiatan-kegiatan yang akan dikembangkan, sehingga semua kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan kesehatan mengacu pada SKD tersebut.

Dalam bidang informasi juga telah mengalami perubahan yang mendasar dimana tuntutan akan terwujudnya sistem informasi yang terpadu sebagai bagian dari sistem kesehatan daerah diharapkan juga membawa dampak yang sangat luas terhadap perkembangan daerah secara umum, lebih-lebih dalam memasuki abad ke-21 banyak perkembangan/informasi yang disajikan tidak hanya komitmen regional maupun komitmen nasional yang dilaksanakan tetapi juga harus mengikuti komitmen global.

Kabupaten Sleman terletak diantara 107o 15’ 03’’ dan 100° 29’ 30’’ lintang selatan. Wilayah Kabupaten Sleman berketinggian antara 100–2500m dari permukaan laut. Jarak terjauh utara–selatan ± 32 km, timur–barat ±35 km.

Luas wilayah Kabupaten Sleman seluas 18 % dari luas wilayah Pemda DIY atau seluas 574,82 ha. Dari luas wilayah tersebut termanfaatkan untuk tanah sawah seluas 23.426 ha (40,75%), tanah tegalan seluas 6.429 ha (11,18%), tanah pekarangan seluas 18.704 ha (32,69%), hutan rakyat seluas 1.592 ha (2,77%), hutan negara seluas 1.335 ha (2,32%) kolam seluas 370 ha (0,64%) dan lain-lain seluas 5.536 ha (9,63%).

Secara administratif Kabupaten Sleman terdiri dari 17 kecamatan dengan 86 desa dan 1212 dusun, dengan jumlah 2.890 RW dan 6.961 RT dari 86 desa dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun  2012 sebesar 1.120.417 jiwa, terdiri laki-laki 560.835  jiwa dan perempuan 559.582 jiwa. Tingkat kepadatan penduduk 1.949  jiwa/km2, rasio jenis kelamin laki-laki per wanita sebesar  100,22 dengan laju pertumbuhan penduduknya 0,9%, rasio beban tanggungan kelompok produktif per kelompok tidak produktif 52,91% artinya setiap 100 orang produktif menanggung sebanyak 52 orang tidak produktif, dan rata-rata jumlah jiwa per KK (family size) 3-4 jiwa/KK.

Struktur penduduk di Kabupaten Sleman tahun 2012 tergolong produktif, artinya proporsi penduduk usia 15-64 tahun mempunyai proporsi terbesar (70%) hal ini juga terlihat dari angka beban ketergantungan yakni ratio jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) dengan jumlah penduduk usia tidak produktif (0-14 th dan > 65 tahun lebih) sekitar 30%. Dengan melihat data diatas berarti  100 penduduk usia produktif menanggung 53 orang penduduk usia tidak  produktif.

Visi

“Terwujudnya Masyarakat Sleman Sehat yang Mandiri, Berdaya saing dan Berkeadilan”

Misi

  1. Meningkatkan kinerja Dinas Kesehatan dan UPTnya melalui peningkatan kualitas sistem manajemen mutu dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
  2. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat dan meningkatkan kemandirian puskesmasdalam mengelola pelayanan kesehatan
  3. Penanggulangan kemiskinan dengan menjamin pelayanan kesehatanuntuk masyarakat miskin dan mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan masyarakat
  4. Memantapkan pengelolaan prasarana dan sarana kesehatan termasuk sistem informasi kesehatan
  5. Meningkatkan pemberdayaan dan peran serta masyarakat di bidang kesehatan

KANTOR PUSAT

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman
Jl. Candi Jonggrang No. 6, Beran, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 
Kode Pos 55511 Telp (0274) 868409, Fax (0274) 868409

Kini saatnya kita simak informasi lowongan kerja terbaru di bawah ini:

I.     Formasi yang Dibutuhkan


No.Nama JabatanJumlah
1Dokter10
2Apoteker2
3Perawat7
4Bidan5
5Ahli Teknologi Laboratorium Medik2
6Nutrisionis2
7Fisioterapi5
8Epidemiolog2
9Perekam Medis4
10Sanitarian1
11Psikolog1
12Pengelola Keuangan1
13PengeIola Teknologi Informasi6
14Pengadministrasi Umum2
15Pengemudi3
JUMLAH53

A. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Berbadan sehat;
  4. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan;
  5. Diutamakan memiliki KTP Kabupaten Sleman.

B. Persyaratan Khusus

1. Dokter umum

  1. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal sampai dengan 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Organisasi Profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI);
  2. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Dokter, diutamakan yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
  4. IPK minimal 2,75;
  5. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;
  6. Diutamakan memiliki sertifikat GELS/ACLS/ ATLS.

2. Apoteker

  1. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal sampai dengan 31 Desember 2017 dan menunjukkan fotokopi STRA yang dilegalisir oleh Komite Farmasi Nasional (KFN);
  2. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Apoteker yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
  4. IPK minimal 3,00;
  5. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;

3. Perawat

  1. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);
  2. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
  3. Lulusan D.III Keperawatan, diutamakan yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
  4. IPK minimal 3,00;
  5. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;
  6. Diutamakan memiliki sertifikat PPGD;

4. Bidan

  1. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);
  2. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
  3. Lulusan D.III Kebidanan yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
  4. IPK minimal 3.00;
  5. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;
  6. Diutamakan memiliki salah satu sertifikat PONED/ IUD/ IMPLAN/ APN/ IVA/ PAPSMEARS.

5. Ahli Teknologi Laboratorium Medik

  1. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia (PATELKI);
  2. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
  3. Lulusan D3 Analis Kesehatan, diutamakan yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
  4. IPK minimal 3.00;
  5. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;

6. Nutrisionis

  1. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);
  2. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
  3. Lulusan D3 Gizi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
  4. IPK minimal 3.00;
  5. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;

7. Fisioterapis

  1. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Ikatan Fisioterapis Indonesia (IFI);
  2. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
  3. Lulusan D3 Fisioterapi, diutamakan yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
  4. IPK minimal 2,70;
  5. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;

8.  Epidemiolog

  1. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
  2. Lulusan S1 Kesehatan Masyarakat dengan peminatan epidemiologi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
  3. IPK minimal 2.75;
  4. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;

9. Perekam Medis

  1. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);
  2. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
  3. Lulusan D3 Rekam Medis, diutamakan yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
  4. IPK minimal 3.00;
  5. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;

10.  Sanitarian

  1. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);
  2. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
  3. Lulusan D3 Kesehatan Lingkungan yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
  4. IPK minimal 3.00;
  5. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;

11.  Psikolog

  1. Memiliki Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan SIPP dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) wilayah;
  2. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Psikolog Klinis yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
  4. IPK minimal 2.75;
  5. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;

12. Pengelola Keuangan

  1. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
  2. Lulusan minimal D3 Ekonomi Akuntansi yang terakreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
  3. IPK minimal 3.00;
  4. Diutamakan memiliki pengalaman kerja bidang pembukuan (akuntansi) di fasilitas pelayanan kesehatan yang menerapkan PPK BLUD.

13. Pengelola IT

  1. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
  2. Lulusan D3 Teknologi Informasi, terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
  3. IPK minimal 3.00;
  4. Memiliki keahlian dalam bidang pengelolaan jaringan komputer;
  5. Memiliki kemampuan dalam pengelolaan data base sistem informasi kesehatan;
  6. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja;

14. Pengadministrasi Umum

  1. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2016;
  2. Pendidikan SMA/SMK Non Teknik;
  3. Diutamakan nilai rata-rata kelulusan 7,00;
  4. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;

15.Pengemudi

  1. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;
  2. Lulusan SLTA
  3. Nilai rata-rata kelulusan minimal 7,00;
  4. Memiliki SIM A yang masih berlaku;
  5. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;
  6. Diutamakan laki-laki;

C. Persyaratan Administrasi

  1. Surat lamaran ditulis tangan sendiri di atas kertas bermaterai 6000 ditujukan kepada Bupati Sleman up. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3.  Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir;
  4. Fotokopi legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian setempat yang berlaku minimal sampai dengan 31 Januari 2017;
  5.  Pasfoto berwarna ukuran 3x4cm sebanyak 2 lembar;
  6. Daftar Riwayat Hidup (ditandatangani);
  7. Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah yang diterbitkan minimal tanggal 1 November 2016;
  8. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR)/ Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP) yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengurusan Perpanjangan STR/ SIPP sesuai dengan persyaratan khusus masing-masing profesi;
  9. Fotokopi Surat Keterangan Akreditasi Program Studi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) sesuai tahun kelulusan bagi yang ijazahnya tidak mencantumkan keterangan akreditasi (A/B/C) dari BAN PT;
  10. Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang bagi yang mempunyai pengalaman kerja;
  11. Fotokopi sertifikat pelatihan sesuai dengan persyaratan masing-masing formasi.

D. Tahap Seleksi

1. Penerimaan Berkas

Berkas lamaran dimasukkan dalam 1 map diserahkan langsung oleh pelamar kepada Panitia Pengadaan Pegawai BLUD Dinas Kesehatan dengan diberi tanda/tulisan LAMARAN PEGAWAI BLUD DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN di kanan atas Map dengan ketentuan sebagai berikut:

NoNama JabatanKetentuan
1DokterMap kertas warna batik
2ApotekerMap kertas warna putih
3PerawatMap kertas warna kuning
4BidanMap kertas warna merah
5Ahli Teknologi Laboratorium MedikMap kertas warna hijau
6NutrisionisMap kertas warna biru muda
7FisioterapiMap kertas warna biru tua
8EpidemiologMap kertas warna orange
9Perekam MedisMap plastik warna putih
10SanitarianMap plastik warna merah
11PsikologMap plastik warna kuning
12Pengelola KeuanganMap plastik warna hijau
13PengeIola Teknologi InformasiMap plastik warna biru
14Pengadministrasi UmumAmplop coklat besar polos
15PengemudiAmplop coklat besar tepi bermotif
Penerimaan berkas lamaran dilaksanakan pada hari Rabu s.d. Senin, tanggal 16 sd 21 November 2016, pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB, bertempat di Aula C Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

2. Hasil Seleksi Administrasi

Hasil seleksi administrasi diumumkan pada hari Senin, tanggal    28  November 2016, melalui website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (www.dinkes.slemankab.go.id).

3. Ujian Seleksi

Ujian wawancara dan praktik (ujian praktik bagi formasi Epidemiolog, Rekam Medis, Pengelola Keuangan dan Teknologi Informasi) dilakukan pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 29 dan 30 November 2016, pukul 08.00 WIB – selesai (sesuai jadwal) bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

4. Pengumuman Hasil Seleksi

Hasil seleksi rekrutmen pegawai BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun 2016 diumumkan pada hari Selasa, tanggal 6 Desember 2016 melalui website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (www.dinkes.slemankab.go.id).

E.    Lain-lain

  1. Jumlah maksimal pelamar yang dipanggil untuk mengikuti seleksi wawancara sebanyak 3 kali formasi jabatan, sesuai peringkat nilai.
  2. Setelah dinyatakan lulus, calon Pegawai BLUD melakukan pemberkasan pada hari Rabu s.d. Jumat, tanggal 7 s.d. 9 Desember 2016, pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB dengan menyerahkan kelengkapan berkas sebagai berikut:
    1. Surat keterangan dari instansi yang bertanggung jawab dalam bidang ketenagakerjaan (Kartu Pencari Kerja);
    2. Surat Pernyataan bermaterai (form surat pernyataan disediakan panitia):
      1. Bersedia melakukan perjanjian kerja dengan Puskesmas yang menerapkan PPK Badan Layanan Umum Daerah;
      2. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Sleman;
      3. Tidak menuntut diangkat menjadi CPNS dan pegawai tetap;
  3. Pelamar yang lolos sampai dengan seleksi akhir dinyatakan gugur apabila:
    1. Tidak dapat melengkapi berkas yang dipersyaratkan sampai dengan hari Jumat, tanggal 9 Desember 2016 pukul 14.00 WIB;
    2. Mengundurkan diri;
    3. Tidak dapat menunjukkan dokumen asli ijazah, transkip nilai, Surat Tanda Registrasi (STR)/ Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP)/ Surat Keterangan Perpanjangan (sesuai dengan persyaratan khusus bagi masing-masing jabatan) saat pemberkasan.
  4. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir, kemudian mengundurkan diri dikenakan sanksi tidak bisa mengikuti seleksi pengadaan pegawai pada kesempatan selanjutnya.
  5.  Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir dan dinyatakan gugur akan digantikan pelamar selanjutnya berdasarkan urutan peringkat nilai sesuai formasi jabatan.
  6. Pengumuman hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian tadi informasi lowongan kerja BLUD DinKes Kabupaten Sleman, semoga menjadi peluang yang baik dalam mengembangkan karir Anda ke depan.
Jadikan kesempatan bekerja di DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN ini menjadi nyata, dengan cara mempelajari soal-soal PSIKOTEST KERJA [DI SINI]. Survey membuktikan bahwa mereka yang berlatih latihan soal psikotes akan mempunyai hasil seleksi yang lebih baik dari pada mereka yang tidak belajar sama sekali. Klik 2 detik dari sekarang untuk mempelajarinya [DI SINI].
Semoga Anda tertarik dan memenuhi kriteria yang dibutuhkan. Semoga Bermanfaat.

Salam Loker !

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LOWONGAN KERJA PEGAWAI BLUD DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN HINGGA 21 NOVEMBER 2016"

Post a Comment