LOWONGAN KERJA BARU

LOWONGAN KERJA KPK TERBARU 1 - 11 OKTOBER 2016

DEADLINE : 1 - 11 OKTOBER 2016
Loker terbaru KPK
Loker terbaru KPK
Loker Terbaru Lembaga negara KPK - Ada kabar gembira bagi para Job Seeker nih, datang dari Lembaga Negara yiatu KPK. Sumber informasi ini didapat dari situs resmi KPK yaitu www.kpk.go.id/id/indonesia-memanggil-12. Pastikan Anda selalu mengecek informasi lowongan di situs ini ya karena menerapkan sistem pengecekan validitas lowongan kerja.

Cara ini juga belum cukup, Anda harus mengecek juga kebenaran situs yang mengatasnamakan perusahaan tersebut. Hal ini dapat Anda lakukan dengan mengecek up-date kapan terakhir situs itu posting, kemudian lihat konten yang Ada, jika lengkap dan akurat maka Anda dapat mengklaim itu adalah informasi yang benar. Jika masih belum yakin Anda dapat juga menghubungi Hotline atau kontak yang ada pada website tersebut utnuk memastikan kebenaran informasi suatu lowongan tersebut.


Komisi Pemberantasa Korupsi membuka kesempatan bekerja untuk anda dan mengundang anda sebagai calon untuk mengisi lowongan kerja di KPK, namun sebelum itu mari kita simak tentang Fungsi dan Tugas KPK. 

TUGAS KPK

  • Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  • Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  • Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
  • Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
  • Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

FUNGSI KPK

  • Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
  • Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  • Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
  • Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
  • Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Nah setelah kita tahu tentang tugas dan fungsi KPK mari kita menuju lowongan kerja sebagai berikut. Baca secara detail informasi lowongan kerja KPK ini semoga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

LOWONGAN KERJA KPK 1 - 11 OKTOBER 2016

1. SPESIALIS MUDA 1 

GAMBARAN UMUM: 

  • Jenjang Pendidikan : Sarjana (Strata 1)
  • Tahun Lulusan : 2016, 2015, 2014, 2013
  • Usia : Maksimal 28 tahun pada saat penutupan pendaftaran
  • Jurusan Pendidikan : Semua Jurusan, diutamakan Hukum, Akuntansi, Manajemen, Psikologi, Ilmu Pendidikan, Statistik, Manajemen Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Teknik komputer, Telekomunikasi, Hubungan Internasional, Sastra Inggris, Pertanian, Pertambangan, Kehutanan, Pariwisata & Perhotelan, Komunikasi, Broadcasting, Desain Komunikasi Visual, Sosiologi, Antropologi.
  • Akreditasi Jurusan : Minimal B
  • IPK : Perguruan Tinggi Negeri minimal 2,75
  • Perguruan Tinggi Swasta minimal 3,00
  • Kemampuan Komputer : MS Office
  • Kemampuan Bahasa : Diutamakan menguasai bahasa asing dan bahasa daerah
  • Pengalaman : Diutamakan memiliki pengalaman organisasi

  • FUNGSI JABATAN

  1. implementasi pengetahuan dari teoritis menjadi implementatif
  2. bekerja sesuai dengan prosedur kerja dan petunjuk pelaksanaan
  3. mengevaluasi dan memperbaiki sistem/metode kerja secara sederhana
  4. mampu mengidentifikasi masalah dan memberikan pelayanan/solusi standar
  5. melaksanakan penugasan dengan koordinasi antar unit kerja sebagai anggota tim kerja lintas unit kerja dan operasional

  • PERSYARATAN UMUM 


  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan;
  5. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan Pimpinan/Pegawai KPK;
  6. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana tindak pidana korupsi.

  • KETENTUAN UMUM

  1. Pelamar tidak berstatus sebagai Pegawai Tetap KPK dan Pegawai Negeri/TNI/POLRI;
  2. Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di lokasi yang telah ditentukan, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar;
  3. Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs-web kpk-im12.experd.com dan tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya;
  4. Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web kpk-im12.experd.com;
  5. Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir;
  6. Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait;
  7. Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya;
  8. Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke : pengaduan@kpk.go.id;
  9. Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  10. Bersedia menandatangani perjanjian kerja;
  11. Pendaftaran tanggal 1 Oktober 2016 pukul 06.00 WIB - 11 Oktober 2016 pukul 23.59 WIB.

BAGAIMANA CARA MENDAFTAR ?

Jika Anda memenuhi kriteria lowongan kerja di atas, silahkan siapkan berkas syarat-syarat yang diperlukan dan lakukan pendaftaran online di http://kpk-im12.experd.com/. Mulai 1 Oktober 2016 pukul 06.00 WIB - 11 Oktober 2016 pukul 23.59 WIB.

PROFIL KPK ?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun.

 KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Adapun tugas KPK yang adalah koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK); supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK; melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK; melakukan tindakan-tindakan pencegahan TPK; dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dalam pelaksanaannya tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proposionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada presiden, DPR, dan BPK 
  
KPK dipimpin oleh Pimpinan KPK yang terdiri atas lima orang, seorang ketua merangkap anggota dan empat orang wakil ketua merangkap anggota. Kelima pimpinan KPK tersebut merupakan pejabat negara, yang berasal dari unsur pemerintahan dan unsur masyarakat. Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan. Dalam pengambilan keputusan, pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial

Pimpinan KPK membawahkan empat bidang, yang terdiri atas bidang Pencegahan, Penindakan, Informasi dan Data, serta Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Masing-masing bidang tersebut dipimpin oleh seorang deputi. KPK juga dibantu Sekretariat Jenderal yang dipimpin seorang Sekretaris Jenderal  yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia, namun bertanggung jawab kepada pimpinan KPK.

Ketentuan mengenai struktur organisasi KPK diatur sedemikian rupa sehingga memungkinkan masyarakat luas tetap dapat berpartisipasi dalam aktivitas dan langkah-langkah yang dilakukan KPK. Dalam pelaksanaan operasional, KPK mengangkat pegawai yang direkrut sesuai dengan kompetensi yang diperlukan.

Visi KPK 2015-2019

Visi : 

Bersama Elemen Bangsa, Mewujudkan Indonesia Yang  Bersih Dari Korupsi
Misi:
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum dan  menurunkan tingkat korupsi di Indonesia melalui koordinasi,  supervisi, monitor, pencegahan, dan penindakan dengan peran  serta seluruh elemen bangsa

Jika Anda ingin mendapatkan informasi profil KPK untuk mendukung pengetahuan Anda seputar KPK dapat Anda BACA di SINI

Demikian tadi informasi lowongan kerja KPK HIngga 10 Agustus 2016. Semoga bermanfaat !

sumber 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LOWONGAN KERJA KPK TERBARU 1 - 11 OKTOBER 2016"

Post a Comment